Pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diintensifkan petugas gabungan dari tiga pilar di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan aparat kelurahan rutin melakukan patroli wilayah setiap hari. Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
"Selain wilayah permukiman, kita juga monitor kawasan bisnis di Jl Danau Sunter Utara. Kita lakukan pembubaran kerumunan dan mewajibkan penggunaan masker," katanya, Senin (20/4).
Menurut Danang, berbagai upaya pencegahan penyebaran wabah COVID 19 lainnya juga sudah dilaksanakan. Seperti memasiffkan kampanye protokol kesehatan COVID 19 melalui spanduk dan penyemprotan disinfektan di kawasan lingkungan permukiman.
"Total ada 152 spanduk kita pasang di berbagai titik strategis. Kemudian penyemprotan sudah dilaksanakan ke 20 RW yang ada," tandasnya.
Berdasarkan data yang diakses laman corona.jakarta.go.id, Sabtu (18/4) kemarin, jumlah pasien positif corona di wilayah Kelurahan Sunter Agung ada 29 orang. Jumlah ini terbanyak kedua di Jakarta Utara, setelah Kelurahan Kelapa Gading Barat sebanyak 31 pasien.
BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Segera Lakukan Penataan Jl Agung Perkasa VIII
Selasa, 12 November 2019
3290
PSBB di Jakarta, Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan