Senin, 20 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Nurito 2750
(Foto: Nurito)
Puluhan petugas gabungan melakukan patroli di Jl Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/4), sekitar pukul 04.00. Dikarenakan masih banyak pedagang kaki lima (PKL) penjual ikan hias yang masih berjualan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Petugas berjumlah 60 orang ini berasal dari Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Matraman, Pulogadung dan tingkat kota. Kemudian dari unsur Polsek Jatinegara, Koramil Jatinegara dan Sudin Perhubungan.
"Kondisi saat ini sudah steril, karena sejak pukul 04.00 mereka sudah kita imbau agar tidak berjualan untuk sementara waktu. Ternyata mereka membuka usaha mulai pukul 02.00 hingga 03.00 pagi. Kita akan jaga ketat sampai malam," tegas Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian, saat memimpin razia tersebut.
Budi menambahkan, penjagaan akan dilakukan tiga shif setiap harinya. Masing-masing shif dijaga 20 anggota Satpol PP tingkat kota dan kecamatan.
"Kami terus imbau dan sosialisasikan agar selama pemberlakuan PSBB, pedagang mematuhinya. Tidak berjualan sementara karena ini untuk kepentingan dan keselamatan bersama," tutup Budi.