Gandeng ACT, PT Jamkrida Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1895

PT Jamkrida Jakarta Salurkan 250 Paket Sembako Melalui ACT

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jamkrida Jakarta menggandeng Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19).

Bantuan 250 paket kebutuhan pokok sudah disalurkan sejak Selasa (14/4) kemarin,

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa 250 paket kebutuhan pokok masing-masing senilai Rp 150 ribu.

"Bantuan 250 paket kebutuhan pokok sudah disalurkan sejak Selasa (14/4) kemarin. Kami bekerjasama dengan ACT untuk penyalurannya," ujar Chusnul, Rabu (15/4).

Dikatakan Chusnul, satu paket kebutuhan pokok tersebut berisi lima liter beras, dua liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir dan lainnya. Dirinya berharap, bantuan ini bisa berguna bagi masyarakat yang perekonomiannya terimbas pandemi COVID-19.

"Kami percayakan ACT untuk menyalurkan bantuan ini. Karena ACT memiliki data masyarakat yang membutuhkan bantuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jamkrida Akan Terbitkan Produk Penjaminan Syariah

Jamkrida Akan Terbitkan Produk Penjaminan Syariah

Rabu, 21 Agustus 2019 3006

Jamkrida Akan Terbitkan Produk Penjaminan Syariah

Jamkrida Akan Terbitkan Produk Penjaminan Syariah

Rabu, 21 Agustus 2019 3006

Sambut Ramadhan, PAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair 2019

PDAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair 2019

Rabu, 10 April 2019 2316

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks