Selasa, 14 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2652
(Foto: Nurito)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan di kawasan Jl Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin peninjauan tersebut ke pabrik PT. Panasonic Manufaturing Indonesia, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB jelas diterangkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jadi saya minta disini terapkan pembatasan karyawan yang masuk, tadi masih penuh masuk di bidang produksi" ujarnya.
Ia meminta agar perusahaan memenuhi protokol kesehatan bagi karyawan. Seperti, pengecekan suhu tubuh, penyediaan cairan antiseptik, pembatasan waktu kerja dan operasional.
Manager HRD PT. Panasonic Manufacturing Indonesia, Andi Kundrat, mengatakan karyawan di bidang produksi masih masuk setelah diberlakukan PSBB. Pihaknya juga sudah menerapkan PSBB dengan mewajibkan karyawan mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer.
"Kita akan diskusikan dengan manajemen dan serikat pekerja terkait peninjauan dari Disnakertrans dan Energi DKI," jelasnya.