Rabu, 08 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1430
(Foto: doc)
PT MRT Jakarta terus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, termasuk ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta.
Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari. Penggunaan masker medis tidak disarankan karena penggunaan masker tersebut lebih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar meng
atakan, sejauh ini sosialisasi Seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) berjalan efektif. Para penumpang telah menggunakan masker saat masuk ke dalam area stasiun MRT Jakarta. Sosialisasi ini akan terus digencarkan hingga 11 April 2020 dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020 mendatang."Pencegahan penyebaran COVID-19, PT MRT Jakarta telah menerapkan beberapa kebijakan. Sejak 16 Maret 2020, MRT Jakarta telah menerapkan pembatasan waktu layanan operasi, jarak keberangkatan antar kereta (headway), jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, dan kebijakan penggunaan masker bagi penumpang saat menggunakan MRT Jakarta," ujar William, Rabu, (8/4).
Dia menambahkan, pihaknya mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, mulai 10 April 2020. Dengan begitu, maka layanan waktu operasional MRT Jakarta akan berubah menjadi mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa melakukan upaya untuk dapat terus memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat dengan turut serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.