Selasa, 07 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2080
(Foto: doc)
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan menjadikan
tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dapat memberikan layanan visum gratis bagi para korban.Adapun, ketujuh RSUD tersebut yakni, RSUD Tarakan, RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Budi Asih, RSUD Duren Sawit, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Pasar Minggu.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan perempuan dan anak.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) terdapat 67 kasus yang telah ditangani di PPT di masing-masing wilayah dalam periode Januari sampai Maret 2020.
"Simfoni PPA merupakan laporan online dari sarana/faskes yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Selasa (7/4).
Tuty merinci, ada dua kasus yang telah ditangani di PPT wilayah Jakarta Pusat, 39 kasus di Jakarta Utara, 22 kasus di Jakarta Barat, dan empat kasus di Jakarta Timur, baik kasus kekerasan fisik/seksual maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"PPT itu pusat pelayanan terpadu, semua sektor tergabung di situ, jadi akan ditindaklanjuti sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan," terangnya.
Menurutnya, korban yang memerlukan layanan visum akan dilayani melalui sektor kesehatan, kemudian pendampingan akan dilakukan layanan psikolog atau konseling, sedangkan layanan hukum akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Dinas PPAPP melalui UPT P2TP2A akan mendampingi korban," ungkapnya.
Tuti menambahkan, selain di tujuh RSUD, perempuan dan anak korban kekerasan dapat melakukan visum di RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.
"Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan RSU Adhyaksa milik pemerintah pusat," tandasnya.