Selasa, 31 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1486
(Foto: Suparni)
Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menutup akses masuk bagi warga luar pulau sejak Senin (30/3) kemarin.
Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, pengetatan akses masuk dilakukan di dermaga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Semua warga yang datang dari dermaga Tangerang dan Jakarta harus menunjukkan KTP. Hanya warga Pulau Kelapa yang dapat turun dan masuk dermaga," ujar Mari, Selasa (31/3).
Sesuai SOP, jelas Madi, warga yang datang dari Kronjo, Tangerang dan Kaliadem harus diperiksa suhu badannya oleh petugas kesehatan yang siaga di dermaga Pulau Kelapa, meskipun sebelumnya dari dermaga asal sudah diperiksa.
Menurut Madi, hingga saat ini dari puluhan warga yang datang dari darat tidak ditemukan adanya suhu tubuh di atas rata-rata, namun upaya pencegahan terus dilakukan petugas Satpol PP dengan memonitor aktivitas warga agar tidak keluar rumah.
"Meski status tertutup untuk umum, kita tetap siagakan petugas kesehatan di dermaga untuk memeriksa penumpang setiap ada kedatangan kapal," tand
asnya.