Kamis, 19 Maret 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1720
(Foto: Mustaqim Amna)
Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan menutup sementara layanan perpustakaan di wilayahnya untuk menekan penyebaran virus Corona.
Kepala Sudin Pusip Jakarta Selatan, Evita mengatakan, kebijakan ini diberlakukan sejak turunnya surat edaran dari Dinas Pusip DKI Jakarta Nomor 106/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Layanan Perpustakaan di lingkungan Dinas dan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Dalam rangka Mencegah Penyebaran COVID-
19."Kita tutup sementara dari 16 hingga 28 Maret. Di samping itu kita tetap harus pantau kondisi di lapangan," ujarnya, Kamis (19/3).
Evita menjelaskan, layanan perpustakaan ini dihentikan sementara untuk mengurangi kontak fisik antar warga. Hal tersebut juga sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta warga berkegiatan di rumah selama 14 hari ke depan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Saat ini, layanan perpustakaan dapat dilakukan melalui perpustakaan digital yang bisa diunduh melalui Playstore dan IOS," tandasnya.