Kantor Lurah Batu Ampar Disemprot Disinfektan

Kamis, 19 Maret 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 6397

 Kantor Lurah Batu Ampar Disemprot Disinfektan

(Foto: Nurito)

Kantor Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini disemprot menggunakan cairan disinfektan. Dua RPTRA di wilayah ini juga dilakukan hal serupa.

Penyemprotan menggunakan dua tabung ukuran 10 liter,

Lurah Batu Ampar, Ahmad Ruslan mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan jajarannya berkolaborasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamat) Jakarta Timur. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19.

"Penyemprotan menggunakan dua tabung ukuran 10 liter. Petugas yang dilibatkan dari unsur Sudin Gulkarmat, ASN kelurahan dan petugas PPSU," ujar Ahmad, Kamis (19/3).

Ditambahkan Ahmad, seluruh bahan cairan disinfektan disiapkan Puskesmas Kelurahan Batu Ampar. Dirinya berharap, kegiatan ini seperti ini diikuti masyarakat dengan melakukan aksi bersih-bersih di tempat publik atau pusat keramaian untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT
Belasan PPSU Serta Warga Kebon Sirih Kerja Bakti Bersihkan Masjid An Nur

Petugas PPSU Kebon Sirih Bersihkan Masjid An Nur dengan Disinfektan

Kamis, 19 Maret 2020 2562

Kapal Penumpang Tradisional di Kepulauan Seribu Disemprot Cairan Disinfektan

Wakil Bupati Pantau Upaya Pencegahan COVID-19 di Kapal Penumpang Tradisional

Kamis, 19 Maret 2020 2527

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks