Masjid As Surur di RT 09/01 Kebon Jeruk, Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan, Kamis (19/3).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, aksi bersih-bersih dengan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat ibadah.
"Penyemprotan dilakukan seperti di jendela, pintu, dan kran air. Ini kewaspadan penyebaran dan memutus penularan COVID-19," ujar Ivand.
Dikatakan Ivand, aksi bersih bersih ini dilakukan petugas Satpol PP, TNI dan Polri serta melibatkan RT, RW, LMK, FKDM, pengurus masjid dan tokoh masyarakat. Setelah dilakukan penyemprotan, masjid baru bisa digunakan 60 menit kemudian.
"Kami berharap masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan masjid dan lingkungan sekitar," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kantor Wali Kota Jaktim Disemprot Disinfektan
Kamis, 19 Maret 2020
2449
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Didisinfektan