Selasa, 10 Maret 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1965
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi jajaran direksi, karyawan maupun para pengunjung hotel. Ini dilakukan sebagai tindal lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Seperti terlihat di Hotel d'Arcici Hotel Plumpang, Jl Plumpang Semper No 59, Jakarta Utara. Seluruh jajaran direksi dan general manager hotel serta para karyawan dan pengunjung harus melewati pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal detector.
"Ini salah satu upaya kami untuk pencegahan virus corona sekaligus menindaklanjuti Ingub DKI No 16 Tahun 2020," ujar Novita Dewi, Direktur Utama PT Jaktour, Selasa (10/3).
Sementara itu, General Manager d'Arcici Hotel Plumpang, Edi Sutardi mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada semua orang yang masuk ke hotel tanpa terkecuali.
"Kami berperan aktif dalam menindaklanjuti Ingub DKI Jakarta No 16 Tahun 2020," katanya.
Ditambahkan Edi, tanggapan dari para customer pun cukup baik dengan diberlakukannya pengukuran suhu tubuh.
"Harapannya dengan kegiatan ini membuat yakin para pengunjung kalah hotel kami aman dan nyaman," tandasnya.