Dishub DKI Jakarta Tingkatkan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 pada Transportasi Publik

Kamis, 05 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 6151

Dishub DKI Jakarta Tingkatkan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 pada Transportasi Publik

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengimbau perusahaan angkutan umum meningkatkan upaya pencegahan penularan COVID-19 pada transportasi publik di Ibu Kota. Mulai dari sosialisasi, penyediaan alat deteksi dini, hingga pembersihan moda transportasi secara berkala.

Peningkatan kewaspadaan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam Surat Edaran Nomor 10 / SE / 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Angkutan Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Surat Edaran ini sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

"Dengan perkembangan situasi COVID-19 yang mulai terjadi di Indonesia, kami harap seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta dapat melaksanakan tindakan dan upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran atau penularan COVID-19 di transportasi publik. Tidak hanya perusahaan angkutan umum saja, tapi juga perlu menjadi perhatian bagi para penumpang transportasi publik di Jakarta," ujar Syafrin di dalam Surat Edarannya, Kamis (5/3), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun detail imbauan yang perlu dilakukan dalam mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di transportasi publik sebagai berikut;

1. Melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat virus corona (COVID-19) kepada pengemudi, penumpang, dan karyawan. Dapat berupa penyuluhan langsung, maupun penyebaran melalui media cetak (banner, leaflet). Khusus untuk stiker dapat dipasang pada angkutan umum.

2. Menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh penumpang.

3. Melakukan pembersihan kendaraan yang keluar dan masuk area penyimpanan kendaraan (pool) dengan desinfektan khusus, sebelum dan sesudah beroperasi.

4. Memberikan edukasi tentang tata cara dan penggunaan masker yang benar kepada penumpang, pengemudi, dan pegawai.

5. Menyediakan sabun cuci tangan dan wastafel / tempat cuci tangan maupun cairan higienis / pembersih tangan dengan alkohol 70 – 80 persen untuk tangan bagi penumpang, pengemudi, dan pegawai.

6. Memberikan edukasi tentang hindari menggunakan tangan secara langsung usai memegang kemudi / grip pada angkutan umum, untuk menyeka wajah agar terhindar dari tertempelnya virus dan lain-lain.

7. Melakukan pelatihan tanggap darurat terhadap karyawan dan pengemudi angkutan umum dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

8. Segera melaporkan ke posko KLB Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui No. Telp 081388376955, 112, atau 119 bila melihat atau ditemukan penumpang angkutan umum yang mengalami gejala demam yang disertai batuk, sesak napas, dan kesulitan bernapas.

9. Tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat.

BERITA TERKAIT
Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian

Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian

Kamis, 05 Maret 2020 4483

Tim Tanggap COVID-19 DKI Gencar Sosialisasikan Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan Hingga Tenaga Ke

Tim Tanggap COVID-19 DKI Gencar Sosialisasikan Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan Hingga Tenaga Kerja

Kamis, 05 Maret 2020 3087

Call Center Posko Dinas Kesehatan DKI Layani 2.348 Penanya

Call Center Tim Tanggap COVID-19 Siap Layani Warga 24 Jam

Kamis, 05 Maret 2020 95267

 Dinas KPKP Ajak Warga Perbanyak Tanam Empon-empon

Dinas KPKP Ajak Warga Perbanyak Tanam Empon-empon

Kamis, 05 Maret 2020 2150

Dinkes Tingkatkan Koordinasi dengan Instansi Lain Terkait Virus Corona

Dinkes DKI Tingkatkan Koordinasi Terkait Virus Corona

Selasa, 28 Januari 2020 3393

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307717

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks