Senin, 02 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2235
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, selama Januari-Februari 2020 mencapai Rp 21 milliar.
Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Cilincing, M Juhfa mengatakan, realisasi tersebut merupakan hasil dari setoran tunggakan dari tahun sebelumnya.
"Walaupun belum keluar SPPT tahun ini, petugas kita tetap berupaya melakukan penagihan tunggakan tahun lalu," ujarnya, Senin (2/3).
Dijelaskan Juhfa, penyisiran tagihan tersebut sebagai meningkatkan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta pada 2020. Sehingga setelah SPPT nantinya terbit, sebagian beban tunggakan sudah diangsur lebih dahulu.
"Prinsipnya petugas kita harus terus bergerak mengingatkan masyarakat agar menunaikan kewajiban sesuai aturan," tandasnya.