Dokumen Amdal Restoran di Kelapa Gading Bakal Diperiksa

Minggu, 01 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3019

Sudin LH Jakut akan Cek AMDAL Restoran di Kelapa Gading

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, akan mengecek dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) seluruh restoran di sepanjang Jl Boulevard Raya dan Boulevard Barat, Kelapa Gading. 

Kalau tidak mengindahkan Perda, kami berikan sanksi teguran dan tertulis. Mereka harus melengkapi itu

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena ditemukannya indikasi limbah di saluran air di Jl Boulevard Raya, yang diduga diproduksi dari salah satu restoran di sana.

"Kita mau cek dokumennya. Tidak hanya restoran itu, tapi seluruhnya kita mau cek," ujarnya, Minggu (1/3).

Dijelaskan Hariyadi, pengoperasionalan restoran harus dilengkapi sarana pendukung yang memadai agar tidak mencemari dan merugikan lingkungan. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, setiap rumah makan atau restoran wajib memiliki alat pemisah limbah yang dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Kalau tidak mengindahkan Perda, kami berikan sanksi teguran dan tertulis. Mereka harus melengkapi itu," tegasnya.

Camat Kelapa Gading, M Harmawan mengaku akan menurunkan tim kolaborasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan terhadap rumah makan atau restoran di sepanjang Jl Boulevard Raya. Hal itu untuk mencegah tersumbatnya saluran air akibat limbah produksi restoran.

"Kalau mereka tidak mempunyai IPAL kita akan berikan tindakan. Ini berlaku untuk seluruh rumah makan yang berada di Boulevard Raya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
300 Petugas dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran di Jl Boulevard Raya

300 Petugas dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran di Jl Boulevard Raya

Minggu, 01 Maret 2020 2556

Surut, Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading Dapat Dilintasi Kendaraan

Genangan di Jl Boulevard Barat Raya Surut

Minggu, 23 Februari 2020 1935

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468518

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307254

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285066

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283963

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282637

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks