Kamis, 20 Februari 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1918
(Foto: Mustaqim Amna)
Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan menargetkan akan membina 30 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam pengelolaan arsip dinamis sepanjang tahun ini.
Kepala Seksi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Selatan, Ahmad Syafei mengatakan, sejauh ini, pihaknya telah melakukan pembinaan pengelolaan arsip dinamis kepada Suku Dinas Perhubungan dan Kelurahan Pejaten Barat.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak awal Februari,"
ujarnya, Kamis (20/2).Ia menjelaskan, ada tiga hal yang akan dilakukan dalam pembinaan pengelolaan arsip dinamis terhadap 30 UKPD. Pertama terkait audit kearsipan, kemudian pembinaan SDM bagian Tata Usaha (TU) dan memberikan pemahaman akan pengelolaan arsip sesuai aturan yang berlaku
Syafei menambahkan, pembinaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 94 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas .
"Secara garis besar kita akan melakukan monitoring, asistensi, penataan, evaluasi, audit serta permintaan pembinaan terhadap UKPD," tandasnya.