Jumat, 07 Februari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 4727
(Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyaksikan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 1, Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) siang.
Pemut Aryo Wibowo dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Yuan Chandra Djaisin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Anies menyampaikan apresiasi terhadap pergantian jabatan ini. Ia pun berharap, hal ini dapat terus membawa semangat kolaborasi yang selama ini telah terbangun dengan baik, antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah (kita) menyaksikan tuntasnya sebuah amanah dan dimulainya amanah baru. Dari Kepala Perwakilan Yuan Chandra Djaisin kepada Bapak Pemut Aryo Wibowo. (Ia) membawa misi yang tidak kecil untuk berada di Jakarta. InsyaAllah, kita akan terus membawa semangat kolaborasi (dan) kerja bersama yang selama ini telah terbangun antara Pemprov DKI dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Penugasan Pemut Aryo Wibowo sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, membawa misi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta, BUMD, dan lembaga terkait di lingkungan entitas Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta. Hal ini termasuk melaksanakan pemeriksaan yang ditugaskan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) BPK RI.
Anies turut mengapresiasi dedikasi dan kinerja Yuan Chandra Djaisin selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Penugasan Pemut Aryo Wibowo, sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah dimulai sejak 30 Agustus 2018.
"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, izinkan kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Yuan Chandra atas pengabdiannya di Jakarta selama ini (telah) banyak membimbing, mendampingi dengan penuh dedikasi kepada kami semua di DKI Jakarta, (yang) bertugas selama 20 bulan di Jakarta sejak Agustus 2018 sampai dengan sekarang," ungkapnya.
Kemudian, Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang telah memberi perhatian dan pembinaan secara berkelanjutan untuk membimbing jajaran Pemprov DKI Jakarta, dalam upaya meningkatkan Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah dan akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta yang lebih baik.
"BPK Perwakilan Provinsi DKI diharapkan
terus memberikan arahan dan bimbingan dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Alhamdulillah di tahun 2017 (dan) 2018 Pemprov DKI Jakarta mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saat ini sedang dalam proses audit. Kita berharap insya Allah tahun ini juga bisa mendapatkan yang sama," terangnya.Pencapaian Opini WTP bagi Pemprov DKI Jakarta adalah sebuah keniscayaan yang perlu terus dipertahankan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja dan perbaikan Laporan Keuangan Daerah, menuju penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang bersih, serta bebas korupsi.
Di samping itu, Anggota V BPK-RI, Bahrullah Akbar, berharap agar jajaran di BPK Perwakilan DKI Jakarta terus mengedepankan indepedensi, integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. "Sertijab ini merupakan hal yang biasa di BPK. Terus meningkatkan prestasi di dalam kerja kita untuk BPK dan juga untuk tujuan negara kita. Saya harapkan, untuk terus menjaga indepedensi dan integritas dan profesionalisme. Ini penting sekali. Bersama-sama kita bekerja," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Auditor V dan VII BPK-RI; Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah; Para Pejabat dan Para Auditor Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta; Unsur Forkominda Provinsi DKI Jakarta; Perwakilan dari Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta; serta Para Pejabat Pemprov DKI Jakarta.