24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Selasa, 28 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1722

24 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 Februari

(Foto: Rudi Hermawan)

24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai 1 Februari 2020.

Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas d arma bakti yang telah Bapak Ibu berikan,

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa, negara dan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan menjadi catatan ibadah,” ujarnya, Selasa (28/1)

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menjelaskan, meski telah menerima SK pensiun, para ASN ini tetap diharuskan mengisi kinerja Januari 2020. 

“Apabila ada kesulitan dalam penyelesaian administrasi pembayaran tabungan hari tua dan pensiun bulanan, kita akan membantu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jakbar Serahkan 13 SK Pensiun TMT 1 November 2019

13 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Rabu, 30 Oktober 2019 1600

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Kamis, 27 Juni 2019 1445

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks