Selasa, 28 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1539
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan sejumlah personel untuk mengantisipasi parkir liar di Jalan Kembangan Raya, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, sebelumya pihaknya bersama TNI dan Polri sudah melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan.
"Setiap hari
ada lima petugas yang siaga. Tapi untuk Jumat dan Senin disiagakan 10 personel," ujarnya, Selasa (28/1).
Ia melanjutkan, pihaknya juga memasang spanduk berisi larangan parkir sembarangan dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan roda empat untuk parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sedangkan kendaraan roda dua bisa parkir di supermarket yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Untuk hari Jumat dan Senin disiagakan satu mobil derek. Jika ada yang parkir liar langsung ditindak," tandasnya.