Jumat, 24 Januari 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2285
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PAM Jaya menyosialisasikan tarif dan kepelangganan kepada masyarakat di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung.
“Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Pergub nomor 34 tahun 2018," ujar Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PAM Jaya, Jumat (24/1).
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 23 - 24 Januari itu dijelaskan tentang kepelangganan, dalam hal tata cara menjadi pelanggan PAM JAYA, hak dan kewajiban, tarif air serta sanksi denda.
Kapasitas SWRO di masing-masing pulau berbeda. Seperti di Pulau Panggang kapasitasnya tiga liter per detik, dengan 1.184 sambungan rumah. Lalu Pulau Pramuka memiliki kapasitas 1,5 liter per detik, jumlah sambungan pelanggan 653 sambungan rumah.
Kemudian di Pulau Payung memiliki kapasitas 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 49 sambungan rumah.
Sedangkan di
Pulau Panggang kapasitasnya 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 113 rumah.