Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4783
(Foto: Rio Sandiputra)
Pasca penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Cipete, tepatnya di Jalan Damai Raya, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar 50 Satpol PP secara bergantian selama 24 jam berjaga mengawasi kawasan itu.
"Kita tempatkan 50 personel ditambah 10 mobil Satpol PP untuk mengawasi selama 24 jam agar PKL tidak lagi berjualan di sekitar Pasar Cipete," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (16/1).
Penertiban terhadap sekitar 150 PKL itu sudah dilakukan pada Selasa (13/1) lalu. Mayoritas PKL yang ditertibkan merupakan pedagang sayuran, ikan dan daging. Penertiban digelar lantaran keberadaan PKL dinilai sudah mengganggu ketertiban umum.
"Setiap hari, mulai pukul 22.00 hingga 08.00 PKL di kawasan itu menggelar dagangannya yang mengakibatkan warga terganggu karena mereka berjualan hingga badan jalan," jelas Sulistiarto.
Dikatakan Sulistiarto, selain menertibkan 150 lapak PKL, pekan ini pihaknya akan membongkar 15 lapak lainnya yang berukuran besar di kawasan itu karena berdiri di atas saluran air.
Sulistiarto menegaskan, penertiban akan terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bukan hanya pengawasan
dari Satpol PP, tapi pengurus lingkungan seperti RT dan RW juga dilibatkan."Akan berlanjut ke wilayah lainnya untuk melakukan sterilisasi dan pengawasan di wilayah hingga tingkat RW dan RT," tandasnya.