Kamis, 02 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3242
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil warga yang rusak atau hilang akibat banjir.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, warga dapat menghubungi petugas Dukcapil di tiap-tiap kelurahan atau dapat menginformasikan melalui pengurus RT/RW di lingkungan tinggalnya.
"Terpadu dengan posko kelurahan. Petugas kita juga sedang berkoordinasi dengan RT/RW yang terdampak banjir untuk melakukan inventarisasi," ujarnya, Kamis (2/1).
Dhany menjelaskan, biasanya pengurus RT/RW dan lurah melakukan rekapitulasi warga terdampak banjir yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir. Setelah itu, Dinas Dukcapil akan mengecek ke dalam sistem dan segera menerbitkan dokumen kependudukannya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak juga bisa menghubungi melalui nomor pengaduan Dinas Dukcapil melalui whatsapp di nomor 081318882047.
"Ini merupakan wujud kepedulian dan tugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta yang terkena musibah banjir," tandasnya.