TP PKK Karang Anyar Panen 14,4 Kilogram Samhong

Selasa, 24 Desember 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1881

 PKK Kelurahan Karang Anyar Panen 14,4 Kilogram Sayuran Samhong

(Foto: Agung Supriyanto)

Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, memanen 4,4 kilogram samhong dari area tanam Tanam Hatinya PKK setempat.

Hasil panennya sangat bagus

Ketua TP PKK Kelurahan Karang Anyar, Rahayu Meiwah Ayuni mengatakan, panen sayuran samhong ini menjadi kali pertama.

"Alhamdulillah, berkat binaan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, hasil panennya sangat bagus," ujarnya, Senin (24/12).

Rahayu menjelaskan, budi daya samhong dilakukan dengan menerapkan metode hidroponik.

"Mulai dari masa semai hingga panen hanya membutuhkan 24 hari," terangnya.

Ia menambahkan, hasil panen sebagian dibagikan kepada kader dan sisanya dijual dengan harga Rp 10.000 per 250 gram.

"Saya berharap semakin banyak warga yang tertarik mengembangkan pertanian perkotaan di Kelurahan Karang Anyar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 RPTRA Tidung Ceria Panen Perdana 3,5 Kilogram Daun Kelor

RPTRA Tidung Ceria Panen 3,5 Kilogram Daun Kelor

Kamis, 12 Desember 2019 2073

 Sayuran Hidroponik di RPTRA Tanjong Timor Dipanen

RPTRA Tanjong Timor Panen Empat Kilogram Sayuran

Senin, 09 Desember 2019 1889

 Empat Kilogram Kangkung panen di RPTRA Madusela

Empat Kilogram Kangkung Dipanen di RPTRA Madusela

Senin, 02 Desember 2019 1848

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks