Gubernur Anies Jadikan Laporan TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Sebagai Rujukan Perumusan Kebijakan Kawasan Jakarta Utara

Senin, 23 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 7086

Gubernur Anies Jadikan Laporan TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Sebagai Rujukan Perumusan Kebijakan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima laporan akhir Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir yang berjudul "Wajah Baru Pesisir Jakarta" sebagai bahan penyusunan kebijakan kawasan Jakarta Utara, khususnya di wilayah pesisir dan pantai reklamasi. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Marco Kusumawijaya usai memaparkan secara umum hasil kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir selama 2 tahun terakhir.

Alhamdulillah siang hari ini kita sama-sama menyaksikan sebuah fase penuntasan tanggung jawab

"Alhamdulillah siang hari ini kita sama-sama menyaksikan sebuah fase penuntasan tanggung jawab. Komite Pesisir mendapatkan amanat untuk menata wajah baru kawasan Pesisir DKI Jakarta. Waktu saya mendapatkan paparan ini pertama kali beberapa bulan yang lalu, terlihat sekali bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang dijadikan rujukan sehingga muncul menjadi rencana," ungkap Gubernur Anies dalam Public Expose Rencana Penataan Kawasan Pesisir Utara Jakarta di Balai Agung, Gedung Balai Kota pada Senin (23/12) siang seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta.

Di hadapan jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertanggungjawab atas kawasan Jakarta Utara dan pesisir, Gubernur Anies menegaskan dokumen kajian TGUPP tersebut harus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan. Gubernur Anies menggarisbawahi pentingnya aksesbilitas kawasan pesisir secara khusus dan pembangunan ruang terbuka hijau wilayah Jakarta Utara secara umum.

"Perhatikan juga aksesbilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik. Kemudian yang berikutnya, bahwa semua penataan termasuk di Utara, di kawasan pesisir, harus mengedepankan pendekatan kolaboratif," ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menyampaikan bagi masyarakat kawasan pesisir yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memanfaarkan peluang kolaborasi dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing. Melalui pendekatan kolaborasi, masyarakat akan dijadikan mitra kerja sama yang setara dalam menyusun perencanaan wilayah, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasinya.

"Ada satu pesan penting yang ingin kita garisbawahi bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan meninggalkan kawasan Utara dengan masalah tanpa upaya koreksi. Tidak akan ditinggalkan! Jangan nanti dianggap kita mau membangun di mana-mana kecuali di kawasan Pesisir. Dengan adanya ini, harapannya nanti semua pihak yang melihat kawasan Utara, tahu persis visi ke depannya seperti apa. Ini sebuah dokumen penting yang insyaAllah nanti akan dijadikan sebagai salah satu bahan di dalam penyusunan perda kita yang terkait Tata Ruang," tegas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir diamanatkan untuk menyusun strategi penghentian pembangunan reklamasi dan penataan kawasan pesisir Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah. Secara spesifik, amanat tersebut tulis dalam Kegiatan Strategis Daerah nomor 53, yaitu Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.

Sejak dikeluarkannya kebijakan penghentian pembangunan reklamasi, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir berfokus pada penyusunan kebijakan pengelolaan pesisir. “Reklamasi adalah Masa Lalu, Penataan pesisir adalah masa depan” merupakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak untuk melihat pesisir Jakarta sebagai bagian yang utuh dari pengembangan Jakarta secara makro. Pesisir Jakarta merupakan bagian dari wajah Jakarta yang didalamnya juga terdapat aktivitas ekonomi startegis.

Selama berproses, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir, bekerjasama dengan seluruh OPD terkait, akademisi dan masyarakat, menyusun kebijakan wajah baru pengelolaan kawasan pesisir Jakarta. Hingga akhirnya pada hari ini, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir menyiapkan paparan public yang berisi Wajah Baru Pesisir Jakarta. Paparan ini mengadopsi dari berbagai inisiatif dari OPD, Akademisi serta Masyarakat yang dikompilasi dalam perencanaan makro gauna menitik temukan menjadi perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kawasan setempat.

Dokumen laporan akhir kajian berikut rekomendasi Penataan Kawasan Pesisir yang telah diserahkan pada hari ini akan dibakukan lebih dalam menjadi program terarah bersama OPD terkait setelah proses pemaparan public ini.

BERITA TERKAIT
Gubernur Launching Wahana Baru Kereta Misteri di Dufan Ancol

Anies Resmikan Wahana Kereta Misteri di Dufan Ancol

Sabtu, 21 Desember 2019 4327

Anies Soft Launching Kawasan Kuliner Food & Creative Park Thamrin 10

Anies Soft Launching Kawasan Kuliner Food & Creative Park Thamrin 10

Sabtu, 21 Desember 2019 14870

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks