Sembilan Terminal akan Dioperasikan Saat Nataru 2019/2020

Rabu, 18 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2982

Sembilan Terminal Akan Dioperasikan Saat Nataru 2019/2020

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengoperasikan sembilan terminal saat Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dimulai dari 19 Desember 2019 sampai 6 Januari 2020 mendatang.

Saat Operasi Nataru kami menetapkan terminal Tipe B sebagai Tipe A sementara

Sembilan terminal yang dioperasikan terdiri dari empat terminal utama dan lima terminal bantuan. Empat terminal yang dimaksud terdiri dari Terminal Kalideres, Tanjung Priok, Pulogebang dan Kampung Rambutan. Sedangkan lima terminal bantuan meliputi Terminal Muara Angke, Grogol, Rawamangun, Pinang Ranti, Lebak Bulus.

Kepala Unit Pengelola (UP) Terminal Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Muslim mengatakan, terminal utama merupakan terminal tipe A yang melayani angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan dalam kota. Sementara terminal bantuan secara legal disebut terminal tipe B yang tidak melayani angkutan AKAP.

"Untuk mengakomodasi masyarakat dan mempercepat mobilitas, saat Operasi Nataru kami menetapkan terminal Tipe B sebagai Tipe A sementara," ujarnya, Rabu (18/12).

Muslim memprediksi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru dimulai dari 20 sampai 24 Desember 2019. Sedangkan arus balik mulai 29 sampai 31 Desember. Selama musim arus mudik ini, rute gemuk angkutan Nataru akan didominasi rute Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Khusus untuk Pulau Jawa, rute gemuk didominasi rute Yogyakarta, Solo, Semarang, Tegal, Purwokerto, Surabaya.

"Sedangkan rute gemuk Sumatera yakni Lampung, Medan, dan Aceh," sambungnya.

Menurut Muslim, bus-bus yang beroperasi di terminal utama atau tipe A biasanya akan transit ke terminal bantuan untuk melayani pemudik sesuai jurusan atau rute. Sedangkan bus yang ada di terminal bantuan hanya sekadar transit maksimal satu jam.

"Selama sejam ini bus harus diramp check," jelasnya.

Muslim juga menyampaikan, sebagai langkah mengantisipasi keterlambatan bus, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Perusahaan Otobus (PO) bus AKAP untuk menyediakan bus pariwisata yang sudah diramp check. Pihaknya pun bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) untuk menyediakan izin insidentil bagi bus pariwisata agar bisa masuk di terminal utama.

"DPM-PTSP sudah approve dan didistribusikan ke masing-masing terminal sesuai kebutuhan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub Ramp Check Bus Reguler dan Pariwisata Jelang Nataru 2019/2020

Dishub DKI Periksa Kelaikan Kendaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru

Senin, 16 Desember 2019 2242

200 Personel Satpol PP Jakut Siap Dukung Pengamanan Natal 2019

200 Personel Satpol PP Jakut Siap Dukung Pengamanan Natal 2019

Jumat, 13 Desember 2019 2046

4.276 Armada Disiapkan Angkut Pemudik 2019

UPT Terminal Dishub DKI Siapkan 4.276 Angkutan Mudik

Selasa, 28 Mei 2019 3315

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks