Kamis, 12 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: F. Ekodhanto Purba 1917
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) DKI Jakarta hari ini kembali menggelar Sidang Komisi Teknis (Komtek)
Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi DKI Jakarta Periode VI Tahun 2019.Kegiatan yang digelar pada 11-12 Desember 2019 di PPSHP DKI, Cibubur, Jakarta Timur tersebut mengusulkan sebanyak 46 produk dari 10 pelaku usaha untuk mendapat sertifikat nomor pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) atau rumah pengemasan.
Kepala PPSHP Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Wati Mutia merinci, agenda sidang hari pertama akan dilakukan pemaparan hasil inspeksi dan pengambilan contoh (sampel) terhadap 29 produk dari lima pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Sedangkan hari kedua ada 17 produk dari empat pelaku usaha PSAT dan satu pelaku usaha rumah pengemasan buah manggis.
"Sidang Komisi Teknis ini merupakan salah satu tahapan dalam proses sertifikasi OKKP-D," kata Wati, Kamis (12/12).
Wati menjelaskan, dalam sidang ini para anggota Komisi Teknis (Komtek) melakukan review hasil inspeksi dan hasil uji laboratorium, serta memberikan rekomendasi lulus atau tidaknya produk yang diusulkan sebagai dasar penerbitan sertifikat.
Selanjutnya, berdasarkan rekomendasi Komisi Teknis hari pertama sebanyak 29 produk PSAT komoditas beras dan rempah-rempah dinyatakan lulus.
Ia menambahkan, jumlah produk yang disertifikasi oleh OKKP-D Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tahun ini, tepatnya sampai dengan bulan Oktober 2019, OKKP-D Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan 398 sertifikat, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 238 sertifikat.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan secara berkala kepada para produsen PSAT
"Sertifikasi produk PSAT ini menjamin keamanan produk-produk tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat," tandasnya.