Rabu, 11 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: F. Ekodhanto Purba 1946
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI hari ini melakukan Pengukuran Produktivitas Sektoral dan Regional Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 17 SKPD terkait dan sejumlah pelaku usaha binaan.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Ahmad Sotar Harahap mengatakan, buku hasil Pengukuran Produktivitas sektoral dan Regional Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 ini dapat digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan.
"Buku ini juga dapat dijadikan sebagai acuan perencanaan program pembangunan terutama bidang pembangunan ketenagakerjaan di era digitalisasi 4.0," ujar di Ruang Rapat P3D Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (11/12).
Dijelaskan Sotar, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Jakarta tahun 2018 sebesar 10,46 juta jiwa, dan tahun 2019 meningkat menjadi 10,55 juta jiwa.
Selama dua tahun terakhir, rata-rata penduduk Jakarta bertambah 247 orang setiap harinya atau sepuluh orang setiap jamnya.
Menurut Sotar, peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pembangunan SDM menjadi hal penting untuk peningkatan perekonomian Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengetahui kondisi produktivitas tenaga kerja maka diperlukan pengukuran.
"Dengan mengukur tingkat produktivitas tenaga kerja akan didapatkan gambaran kondisi dan kualitas SDM suatu negara dalam mewujudkan cita-cita pembangunan," jelasnya.
Sekretaris Tim Kerja Lembaga Produktivitas Nasional (LPN), Sanggam Purba menilai, pengukuran produktivitas tenaga kerja penting karena rangkaian peningkatan produktivitas itu selalu diawali dari hasil pengukuran.
Sanggam mengungkapkan, kebijakan akan muncul setelah melihat dan mengetahui hasil-hasil pengukuran terutama dalam hal penetapan target.
"Sekarang kami mengukur produktivitas makro, agregasi dari seluruh tenaga kerja seluruh unit, lembaga, perusahaan baik informal maupun formal," tandasnya.