Rabu, 11 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2502
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta dianugerahi sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, penghargaan tersebut menandakan bahwa jajarannya telah mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pelopor perubahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan mengemban tugas sebagai Role Model, Penggerak, Pemberi Solusi, serta Mediator.
Dikatakan Benni, Role Model memberikan contoh dan tauladan tentang pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik. Sedangkan Penggerak yakni, mendorong dan menggerakan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik.
Benni menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta juga memberikan alternatif solusi kepada pegawai maupun pimpinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menghadapi kendala dalam proses perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
"Sedangkan Mediator yakni, memperlancar proses perubahan, terutama menyelesasikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan penerapan zona integritas/Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Benni, Rabu (11/12).
Benni menuturkan, selain menjadi prestasi yang membanggakan, penganugerahan ini sekaligus menjadi amanat yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, termasuk pungli dan gratifikasi.
Benni menambahkan, pencapaian tersebut merupakan momentum untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/ nonperizinan di wilayah DKI Jakarta.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, total 17 penghargaan telah berhasil diraih oleh Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta juga berhasil meraih penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari KemenPAN-RB pada November 2019 lalu.
Adapun kriteria yang menjadi aspek penilaian antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
"
Kami senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani warga Jakarta, " tandas Benni.