Senin, 09 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1336
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan pengawasan pangan secara intensif dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi warganya.
Setiap tahun lebih dari 45 ribu sampel pangan produk pertanian, peternakan maupun perikanan dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui produk tersebut aman dari bahan berbahaya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengujian dilakukan terhadap pangan yang dijual di pasar baik tradisional, modern, pasar induk, maupun lokasi binaan (lokbin), serta pusat distribusi.
"Total lokasi yang dilakukan pengawasan 153 dan setiap lokasi dilakukan pengambilan sampel sebanyak lima kali dalam setahun. Bahan berbahaya yang dimaksud adalah residu pestisida, formalin, pewarna, pemutih dan boraks," ujar Darjamuni, Senin (9/12).
Di samping uji kandungan cemaran, khusus daging sapi juga diuji kebusukannya dengan uji Eber. Pengujian dilakukan di lokasi dengan menggunakan mobil laboratorium keliling.
Dikatakan Darjamuni, target pengawasan pangan yang dilakukan adalah minimal 95 persen produk pangan yang diuji aman dari cemaran bahan berbahaya.
Darjamuni menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan tahun 2017 sampai tahun 2019, terdapat kecenderungan jumlah kasus mengalami penurunan.
Rinciannya, jumlah kasus produk pertanian pada tahun 2017 mencapai 29 kasus, menurun di tahun 2018 menjadi enam kasus, dan tahun 2019 menjadi empat kasus. Sedangkan jumlah kasus pada produk peternakan di tahun 2017 sebanyak 27 kasus, kemudian 47 kasus di tahun 2018, lalu turun menjadi 36 kasus pada tahun 2019.
Sementara kasus pada produk perikanan berjumlah 59 kasus pada tahun 2017, menjadi 83 kasus tahun 2018, kemudian sebanyak 43 kasus tahun 2019.
Namun demikian, sambung Darjamuni, jika dibandingkan dengan total sampel, persentase produk yang aman di tahun 2017 sebanyak 99,64 persen, tahun 2018 menjadi 99,70 persen, dan di tahun 2019 naik menjadi 99,74 persen.
"Kenaikan persentase pangan yang aman disebabkan karena meningkatnya kesadaran pedagang dan pelaku usaha dalam memperdagangkan pangan di masyarakat," ungkap Darjamuni.
Ditambahkan Darjamuni, semakin tingginya kesadaran konsumen terhadap pangan yang aman telah mendorong pelaku usaha khususnya swalayan untuk lebih peduli pada keamanan pangan. Hal ini terlihat dari keinginan swalayan untuk dilakukan pengawasan di tokonya.
"Dengan demikian kegiatan pengawasan keamanan pa
ngan telah dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Dinas KPKP sampai produk pangan di DKI 100 persen aman dari cemaran bahan berbahaya," tandas Darjamuni.