Sabtu, 07 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1860
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Sejak Januari hingga awal Desember 2019, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah memvaksinasi 6.736 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayahnya.
"6.736 HPR sudah kita berikan vaksinasi
. Ribuan hewan tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta Selatan," ujar Yuli Absari, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Sabtu (7/12).Yuli merinci, 6.736 HPR yang telah divaksinasi terdiri dari 1.488 ekor anjing, 5.138 ekor kucing, 32 ekor kera dan 78 ekor musang. Kegiatan vaksinasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit hewan menular strategis (zoonosis).
"Pemberantasan penyakit rabies menjadi prioritas. Karena sejak Oktober 2004 Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengatur HPR dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI.