Sabtu, 07 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 2138
(Foto: Suparni)
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di area Pusat Budi Daya dan Konservasil Laut (PBKL), RT 07/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor Delapan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Seribu, Subadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon dari warga pada Jumat (6/12) sekitar pukul 17.00. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata petugas mendapati jenis lebah berbahaya. Alhasil evakuasi pun baru dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30.
"Sarang tawon kita evakuasi malam hari agar tidak mengganggu petugas PBKL atau warga yang melintas," ujar Subadi, Sabtu (7/12).
Ditambahkan Subadi, pihaknya mengerahkan enam petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.
"Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga," tandasnya.