Kamis, 05 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1971
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mulai Kamis (5/12) malam hingga Minggu (8/12) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jl Basuki Rahmat dan Jl DI Panjaitan. Ini dilakukan menyusul pemasangan box girder di proyek jalan Tol Becakayu yang melintas dikedua ruas jalan tersebut.
Kasi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalin akan dilakukan mulai pukul 22.00 pada Kamis (5/12) hingga Minggu pukul 04.00. Untuk kelancaran arus lalin, Sudinhub Jakarta Timur bakal menerjunkan 20 petugasnya.
"Rekayasa lalin ini targetnya selama empat hari. Namun, jika tiga hari telah rampung pemasangan box girder-nya, maka lalin akan dinormalkan kembali," ujar Andreas, Kamis (5/12).
Selain menyiapkan petugas, sambung Andreas, pihaknya juga telah memasang empat banner informasi yang masing-masing dipasang di JPO Prumpung, JPO Kebon Nanas, JPO Pasar Gembrong dan Underpass Kampung Melayu.
Ditambahkan Andreas, para pengendara diimbau agar menyesuaikan atau menhindari Jl DI Panjaitan dan Jl Basuki Rahmat. Pengendara juga diminta mencari jalur alternatif, mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Adapun rekayasa yang diberlakukan, arus lalu lintas dari arah barat atau Kampung Melayu menuju timur atau Pondok Kopi dan utara atau Tanjung Priok, dialihkan melalui Jl Jatinegara Barat - Jl Bekasi Barat dan berputar arah di u-turn Jatinegara ke arah Tanjung Priok/belok kanan di traffic light ke Jl Bekasi Timur IV - Jl Jenderal A Yani - Jl Basuki Rachmat - dan seterusnya.
Kemudian kendaraan dari arah timur atau Pondok Kopi menuju barat atau Kampung Melayu dialihkan melalui Jl Basuki Rachmat - Jl DI Panjaitan - putar balik sebelum traffic light Penas Kalimalang - Jl Otista 3 - Jl Otista (jalur cepat) - Jl DI Panjaitan- Jl Ahmad Yani- Jl Bekasi Barat- Jl Jatinegara Barat - dan seterusnya.
Selanjutnya kendaraan dari arah selatan atau Cawang yang menuju barat atau Kampung Melayu dialihkan melalui Jalan Otista 3 - atau ke jalur cepat Jl DI Panjaitan- Jl Ahmad Yani- Jl Bekasi Barat- Jl Jatinegara Barat - dan seterusnya.