Senin, 12 Januari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5189
(Foto: Hendi Kusuma)
Pemprov DKI Jakarta sejak akhir Desember tahun lalu resmi membeli Pasar Kamal yang berlokasi di Jalan Kamal Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Pasar yang sebelumnya dimiliki pihak swasta ini dibeli dengan harga Rp 49 miliar. Di areal pasar seluas 5.420 meter persegi ini akan dijadikan lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sejumlah titik.
"Pembelian Pasar Kamal ini diharapkan dapat mengatasi PKL yang jumlahnya makin melonjak di Jakarta Barat. Pasar ini sedikitnya bisa menampung 400 PKL," kata Joko Kundaryo, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Senin (12/1).
Penempatan ratusan PKL di Pasar Kamal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pedagang. Pasar Kamal saat ini dalam proses perbaikan agar lebih layak ditempati. Sedangkan anggaran perbaikan yang dialokasikan sekitar Rp 400 juta.
"Tahun depan kami akan memperluas pasar ini. Dengan begitu maka makin banyak PKL yang bisa ditampung. Jumlahnya bisa mencapai 1.000 PKL," tandas
Joko.