Rabu, 27 November 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1547
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, rencananya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Kamis (28/11) besok.
Setelah ditandatangani MoU, selanjutnya diserahkan kembali ke lima komisi untuk pembahasan komponen usulan kegiatan bersama SKPD
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penandatangan MoU ini dilakukan setelah pihaknya dan eksekutif menyepakati revisi KUA-PPAS DKI 2020 dari Rp 97 triliun menjadi Rp87,95 triliun.
"
Setelah ditandatangani MoU, selanjutnya diserahkan kembali ke lima komisi untuk pembahasan komponen usulan kegiatan bersama SKPD ," ujar Prasetio Edi, Rabu (27/11).Pras juga yakin jika pembahasan anggaran bisa rampung pada 30 November mendatang, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
"Kami optimis akan menyelesaikan pembahasan anggaran sebelum batas waktu yang ditetapkan Kemendagri," tandasnya.