Rabu, 27 November 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1412
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, rencananya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Kamis (28/11) besok.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penandatangan MoU ini dilakukan setelah pihaknya dan eksekutif menyepakati revisi KUA-PPAS DKI 2020 dari Rp 97 triliun menjadi Rp87,95 triliun.
"
Setelah ditandatangani MoU, selanjutnya diserahkan kembali ke lima komisi untuk pembahasan komponen usulan kegiatan bersama SKPD ," ujar Prasetio Edi, Rabu (27/11).Pras juga yakin jika pembahasan anggaran bisa rampung pada 30 November mendatang, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
"Kami optimis akan menyelesaikan pembahasan anggaran sebelum batas waktu yang ditetapkan Kemendagri," tandasnya.