Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak
Senin, 25 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1353
(Foto: Nurito)
Sebanyak sepuluh kendaraan yang menyerobot jalur sepeda di Jl Pemuda, Jl Pramuka dan Jl Matraman Raya ditindak oleh petugas gabungan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Didi Kurniawan mengatakan, penindakan kesepuluh kendaraan yang menyerobot, parkir liar dan mangkal di jalur sepeda ini dilakukan oleh petugas gabungan.
"Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak," ujarnya, Senin (25/11).
Dijelaskan Didi, total petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban di tiga wilayah itu ada sebanyak 40 petugas yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, POM TNI AL, AU, AD, Garnisun dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Rincian kendaraan yang ditindak, yaitu dua bajaj dan dua mikrolet ditilang petugas Sudin Perhubungan dan enam sepeda motor ditilang polisi.
"Sterilisasi jalur sepeda maupun parkir liar akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak
Senin, 25 November 2019
1366
Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan