Minggu, 11 Januari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 15263
(Foto: doc)
Memasuki awal tahun, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat makin gencar menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan. Umumnya PMKS yang terjaring merupakan pengamen yang berpenampilan anak punk.
Anak punk ini diketahui saat mengamen di angkutan umum atau lampu merah kerap melakukan pemaksaan. Hal ini tentu saja membuat resah warga.
Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahmad Dumiyani menuturkan, setiap harinya rata-rata ada lima pengamen anak punk yang masuk ke panti sosial. Bahkan dalam razia Kamis (8/1) lalu, dari 70 PMKS yang dirazia, 30 orang diantaranya anak punk.
"PMKS yang dikirim ke panti didominasi anak punk. Keberadaan anak punk memang sudah sangat meresahkan. Karena saat mengamen mereka sering memaksa minta uang," kata Dumiyani, Minggu (11/1).
Dumiyani menjelaskan, mayoritas anak punk yang terjaring razia berusia di bawah 20 tahun dan berpenampilan lusuh. Ia menduga, pergaulan anak punk cenderung rawan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
"Anak punk sama halnya seperti PMKS lainnya, kita wajib bertanggungjawab membinanya," ujar Dumiyani.
Dumiyani menambahkan, sesuai ketentuan, seluruh PMKS akan memperoleh pembinaan serta diberikan keterampilan agar tidak lagi berkeliaran di jalan. Jenis keterampilan yang ditawarkan antara lain, bercocok tanam, montir elektronik atau montir mesin kendaraan.
"Kalau ada anak punk yang terjerat narkoba kami langsung kirim ke panti rehabilitasi narkoba Khusnul Khotimah di Pamulang (Jakarta Selatan)," terangnya.