Bank DKI Sediakan Dua Kartu untuk Pengguna Transportasi Publik

Senin, 25 November 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 13192

Bank DKI Luncurkan Dua Kartu Untuk Pembayaran Transportasi Umum dan Tempat Wisata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI sediakan dua kartu pembayaran non tunai, yakni JakCard dan JakLingko untuk mendukung perkembangan transportasi publik.

Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, penerapan transaksi non tunai ini agar masyarakat bisa memanfaatkan transportasi publik tanpa perlu repot menyiapkan uang cash atau less cash society.

"Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko," kata Herry, Senin (25/11)

Ia menjelaskan, JakCard dan JakLingko dapat dipergunakan untuk alat pembayaran Transjakarta termasuk Mikrotrans, MRT Jakarta, dan Railink Kereta Bandara Soekarno-Hatta serta LRT Jakarta.

"Pengisian ulang JakCard dan JakLingko dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile," ucapnya.

Untuk mengisi ulang dengan NFC, jelas Herry,  pengguna memilih menu isi ulang JakCard kemudian pilih cek atau perbarui saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

"JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta, seperti Monas, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan beberapa museum seperti Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa, dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Terbitkan Kartu Pedagang Untuk Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang

Bank DKI Luncurkan Kartu Khusus untuk Pedagang Pasar Induk Cipinang

Rabu, 20 November 2019 3650

Jupiter Ini Telah Kunjungi 16 Titik Lokasi Saat Reses

Jupiter Bakal Perjuangkan Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM

Selasa, 19 November 2019 1679

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Jumat, 01 November 2019 2795

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307800

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284356

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks