Minggu, 24 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3383
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik.
Kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pencapaian ini merupakan bukti nyata kinerja terbaik seluruh jajaran Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja terbaik menerapkan berbagai kebijakan Pak Gubernur dalam menghadirkan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat," ujarnya, Minggu (24/11).
Benni menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah II oleh Kementerian PANRB yang dilakukan pada berbagai aspek penilaian seperti, Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
"Inovasi yang tiada henti dan Multi Channel Public Service Delivery senantiasa dihadirkan oleh Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi Jakarta. Saat ini sudah ada lebih dari 27 inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan maupun non perizinan," terangnya.
Benni merinci, berbagai inovasi layanan yang dihadirkan diantaranya, Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, PTSP Goes To Mall, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Tanya PTSP 1500164, Talkshow Radio, Program Televisi Tanya PTSP, dan lain sebagainya.
"Berbagai inovasi layanan tersebut dikemas dalam program Government Branding melalui kampanye Urus Izin Sendiri itu Mudah," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga meraih penghargaan serupa sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian PANRB Republik Indonesia.
"Alhamdulillah tahun 2019 ini, UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga berhasil meraih penghargaan serupa, ini sangat membanggakan," ucapnya.
Penghargaan tersebut, kata Benni, telah membuktikan bahwa Prosedur Operasi Standar pelayanan publik yang prima, khususnya pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta telah diterapkan oleh seluruh service point PTSP, tanpa terkecuali.
"Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta membawahi 316 service point UP PTSP yang tersebar di kantor kelurahan, kecamatan, wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Kami memiliki SOP yang sama di setiap service point. Hal inilah yang membedakan kami dengan Dinas PM dan PTSP provinsi lainnya di Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik diserahkan langsung Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo kepada Wakil Kepala Dinas PM dan PTSP, Denny Wahyu Haryanto di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/11).