Selasa, 19 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1554
(Foto: Nurito)
Sebanyak 100 petugas gabungan melakukan penertiban di kolong Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penertiban yang melibatkan Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan, PPSU, hingga TNI/Polri tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan warga.
"Hasilnya tujuh kendaraan yang parkir liar diderek," ujar Andik, Selasa (19/11).
Dikatakan Andik, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraan dan berdagang di kolong tol tersebut.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Duren Sawit, Abdul Gani menambahkan, tujuh kendaraan yang diderek terdiri dari empat truk, dua mobil pikap dan satu mobil boks. Selanjutnya, seluruh kendaraan langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di Jl Pegambiran, Rawamangun.
"Harapannya penertiban ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan memberikan pelajaran agar selalu mematuhi aturan," tandasnya.