Jumat, 15 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1341
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi pada sejumlah kawasan di Sunter, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan penataan Jl Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki sejumlah pemilik usaha barang bekas yang mendirikan bangunan di atas saluran .
"Dampaknya saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," katanya, Jumat (15/11).
Dijelaskan Ali, nantinya saluran di sejumlah jalan di atas akan tekoneksi dengan saluran penghubung (PHB) Jl Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau Sunter Selatan.
Dengan sistem saluran yang terkoneksi, jelas Ali, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut.
"Bagi pemilik bangunan, kami tawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak mereka," tanda
snya.