Jumat, 09 Januari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4701
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus penggunaan jasa tenaga keamanan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) di ibu kota. Penghilangan jasa keamanan tersebut mulai diberlakukan awal Januari lalu.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Jakarta Barat, Arifin Djauhari, mengatakan, sejak bulan Januari tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghapus anggaran tenaga jasa keamanan untuk TPU di ibu kota.
Namun, menurut Arifin, tenaga keamanan sangat dibutuhkan. Terlebih, di TPU yang memiliki lahan luas seperti TPU Tegal Alur di Kalideres.
Di Jakarta Barat terdapat sebanyak 11 TPU yang semuanya membutuhkan jasa keamanan. Terlebih TPU tersebut cukup luas dan berada di lokasi strategis.
"Jujur kami sangat membutuhkan personel keamanan yang bisa stand by di makam. Sebab di setiap TPU itu ada kantor dan banyak aset pemda yang harus di jaga 24 jam," kata Arifin, Jumat (9
/1).Pihaknya, tambah Arifin, saat ini tengah mengupayakan pemagaran TPU Tegal Alur yang memiliki luas lahan sekitar 64 hektare.
"Untuk pemagaran akan dilakukan tahun ini, patoknya sudah ada tinggal dikerjakan saja. Saat ini di setiap TPU hanya ada satu penjaga saja dan itu tidak 24 jam," tandasnya.