DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkutan Umum

Kamis, 08 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4433

       DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkot

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun ini akan melakukan uji coba penghapusan sistem setoran bagi angkutan umum di ibu kota. Rencananya, Kebijakan tersebut akan diterapkan secara permanen pada tahun 2016 mendatang.

Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini

Penghapusan sistem setoran ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. Nantinya, semua sopir akan menerima gaji setiap bulan.

"Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini," ujar Emanuel Kristanto, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Kamis (8/1).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari trayek yang tepat sebagai uji coba. Trayek yang didahulukan adalah yang memiliki rute berada atau mengarah ke tengah kota. Saat ini sedang dicari trayek yang tepat sebagai uji coba.

"Untuk jangkauan, rute bus tersebut harus yang melayani kawasan tengah kota, ataupun dari pinggir ke tengah kota. Misalnya rute dari Kampung Melayu ke Jakarta Kota," kata Emanuel.

Hal-hal yang akan dinilai untuk menentukan trayek yang dijadikan "pilot project" penghapusan sistem setoran meliputi pelayanan, model pengelolaan, dan jangkauan. Survei rute akan dilakukan dalam tiga bulan. Apabila nantinya telah ditentukan rute-rute yang akan dijadikan uji coba penghapusan sistem setoran, maka armada-armada bus yang beroperasi di jalur tersebut harus segera diremajakan.

"Jadi kita akan melibatkan para pengusaha angkutan. Karena penghapusan sistem setoran ini bertujuan meningkatkan pelayanan, maka harus dilakukan menyeluruh. Tidak cuma setorannya yang dihapus, tapi busnya juga harus diganti," jelas Emanuel.

Bila sistem setoran dihapus, maka nantinya semua bus kota akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta dengan mekanisme pembayaran sistem per kilometer. Para sopir nantinya akan direkrut oleh PT Transjakarta dan dibayar gaji bulanan sehingga apabila bus itu sepi atau ramai penumpang, hal itu tidak memengaruhi gaji yang diterima sopir.

BERITA TERKAIT
PAD Meningkat, Parkir Meter Dipasang Di 5 Wilayah DKI

Parkir Meter Bisa Hasilkan Rp 150 Juta Sehari

Sabtu, 29 November 2014 6291

Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 17016

Sudinhub Jakpus Akan Kandangkan, Jika Ada Angkutan Umum Yang Menaikkan Tarif

Angkutan Umum Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 4711

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks