Senin, 11 November 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3463
(Foto: Suparni)
Sebanyak 15 tempat sampah pilah ditempatkan
petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara di beberapa tempat.Lurah Pulau Kelapa, Mahdi mengatakan, pemasangan tempat sampah pilah ini untuk memudahkan warga dan petugas melakukan pemilahan sampah sejak dari asalnya, sehingga sampah yang bermanfaat dan bisa didaur ulang dapat dipisahkan.
"Tempat sampah kita pasang di kantor RW, kantor kelurahan, pelabuhan, puskesmas, RPTRA dan titik-titik strategis lainnya," ujar Mahdi, Senin (11/11).
Menurutnya, pemasangan tempat sampah pilah yang terbagi untuk sampah kering, sampah basah dan limbah bahan beracun (B3). Ini untuk menambah tempat sampah yang sebelumnya sudah ada.
"KMI minta warga dan petugas PPSU untuk ikut merawat dan menjaga tempat sampah tersebut," tandasnya.