Senin, 04 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1781
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Bina Marga.
Wakil Ketua Komisi C, Rasyidi mengatakan, rapat ini merupakan pendalaman seluruh postur Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.
"Kami menyampaikan masukan-masukan mengenai mata anggaran dan besaran anggaran yang diusulkan," ujarnya, Senin (4/11).
Rasyidi menjelaskan, Komisi C menyarankan agar Dinas Bina Marga bisa melakukan efisiensi untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2020.
"Efisiensi ini juga sangat penting, kita ingin semua perencanaan dilakukan secara maksimal dan terukur," terangnya.
Anggota Komisi C, Syahrial menambahkan, seluruh SKPD khususnya bidang pembangunan bisa kembali melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan mengingat rapat akan terus berlangsung dengan beberapa SKPD lainnya.
"Kalau Komisi lain itu membahas substansi dari pada kegiatan yang diusulkan. Sementara, di Komisi C anggaran yang diusulkan SKPD itu kita lihat dulu, itu sudah sesuai belum? Kalau lebih ya kita akan lakukan penyesuaian," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Budi Mulyanto menuturkan, saat ini pihaknya masih mematangkan seluruh postur Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung hingga satuan tiga.
Menurutnya, untuk Dinas Bina Marga berpotensi melakukan efisiensi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 dari pagu awal Rp 4,27 triliun menjadi Rp 4,02 triliun.
"Ini masih akan dibahas. Sesuai masukan dewan dan kita akan lakukan sinkronisasi pembahasan dengan Komisi D dan C, hasil rapat ini akan kita sampaikan dengan kepala dinas mengenai kelanjutan nanti akan ada pendalaman," tandasnya.