Murid Tujuh Sekolah di Kelurahan Bangka Terima 350 KIA
Senin, 04 November 2019
Reporter: Rezki Apriliya Iskandar
Editor: Andry
14562
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan hingga kini telah mendistribusikan 350 Kartu Identitas Anak (KIA) di tujuh sekolah di wilayah setempat.
Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Bangka, Baby Hamidah menyebutkan, tujuh sekolah yang telah didistribusikan KIA terdiri dari SDN 03, SDN 07, SMPN 124, SDN 05, SDN 06, PAUD Cut Mutia dan TK Nurul Ummah.
Rinciannya 59 KIA didistribusikan di SDN 03, 37 KIA di SDN 07, 171 KIA di SMPN 124, 49 KIA di SDN 05, lima KIA di SDN 06, 11 KIA di PAUD Cut Mutia dan 18 KIA di TK Nurul Ummah.
"Sampai Desember 2019, kita targetkan dapat mendistribusikan 1.000 KIA," ujar Baby, Senin (4/11).
Ia menjelaskan, KIA diperuntukkan bagi anak usia 0-16 tahun. Sebelum menerima KIA, para penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti foto kopi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan pas foto berwarna berukuran 2x3 sebanyak dua lembar serta foto kopi KTP orang tua.
"Selama ini kami sering lakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk pendistribusian KIA," katanya.
Menurut Baby, sejauh ini masyarakat merespon positif layanan jemput bola KIA ke sekolah-sekolah.
"Harapannya warga segera membuat KIA karena manfaatnya sangat banyak," tandasnya.