Komisi D Setujui Usulan Anggaran Belanja Operasional TMR
Jumat, 01 November 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2172
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran untuk belanja operasional Taman Margasatwa Ragunan (TMR) tahun depan.
Usulan anggaran senilai Rp 54 miliar tersebut diajukan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, belanja operasional TMR yang diajukan sebesar Rp 54 miliar tersebut terdiri dari pengadaaan pakan dan obat satwa serta gaji untuk para Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan (PJLP).
"Komponennya ternyata untuk beli vitamin, makanan satwa dan gaji PJLP. Akhirnya kita setujui," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10) malam.
Ia menyebutkan, pada tahun 2020, Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun yang terdiri dari belanja langsung sekitar Rp 2,6 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp 233 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp 4,4 miliar di antaranya dialokasikan untuk sayembara design revitalisasi TMR.
"Kita setujui anggaran sebesar Rp 4,4 miliar untuk pintu masuk. Biarkan berjalan dahulu seperti apa. Baru nanti dianggarkan selanjutnya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW Kumuh