Rabu, 30 Oktober 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1568
(Foto: Rudi Hermawan)
Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Gerakan Birukan Langit Jakarta di SMA Damai, Jalan Duri Selatan.
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, sosialisasi ini agar generasi milenial dapat memahami isi dari Perda Tibum. Sementara Gerakan Birukan Langit Jakarta disosialisasikan agar para pelajar bisa membiasakan diri berjalan kaki ke sekolah.
"Ada 120 siswa kelas 12 yang ikut. Kami harap siswa dan siswi dapat menginformasikan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan Gerakan Birukan Langit Jakarta minimal kepada keluarganya," ujarnya, Rabu
(30/10).Ivand menambahkan, sosialisasi Perda Tibum dan Gerakan Birukan Langit Jakarta juga dilakukan di sekolah lainnya di wilayah Tambora.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ini di enam sekolah. Ke depannya seluruh SMA/SMK akan kami sosialisasikan," tandasnya.