Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1503
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria meminta Dispusip menambah koleksi buku digital yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan budaya membaca generasi milenial.
"Ini saran kami untuk meningkatkan budaya baca pada generasi milenial yang saat ini sudah mulai meninggalkan buku," ujarnya, Selasa (29/10).
Menanggapi hal itu, Kepala Dispusip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi menyampaikan, di 2020 mendatang, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran untuk koleksi buku digital sebesar Rp 400 juta. Saat ini total koleksi buku yang dimiliki jajarannya sekitar 580 ribu eksemplar buku dengan 241.363 judul buku serta 70 ribu eksemplar copy buku digital.
"Memang kita ajukan penambahan koleksi buku. Kita konsisten menambah jumlah koleksi buku digital agar masyarakat semakin gemar membaca," tandasnya.