Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1792
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima usulan plafon Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang diajukan Biro Perekonomian DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang diusulkan Biro Perekonomian dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2020, hanya sebesar Rp 2,3 miliar.
"
Plafon anggaran ini digunakan untuk tujuh program yang sifatnya penyediaan dan pengadaan untuk menunjang kegiatan di dalam kantor, salah satunya seperti penyediaan alat tulis kantor dan kami menerima," ujar Abdul Azis, saat pembahasan KUA PPAS Biro Perekonomian DKI Jakarta, di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10).Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Muhammad Abas menuturkan, tujuh program yang diusulkan dalam plafon perdana KUA PPAS Tahun Anggaran 2020, yakni penyediaan alat tulis kantor, penyediaan barang cetakan dan pengadaan, penyediaan sewa mesin foto kopi, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kerja, penyediaan makanan dan minuman, penyediaan jasa administrasi keuangan dan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan total nilai sebesar Rp 2.311.043.761.
"Biro Perekonomian sifatnya hanya koordinasi jadi memang tidak banyak program dan anggaran belanja yang dibutuhkan," tandasnya.