Minggu, 27 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1367
(Foto: doc)
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono mengapresiasi inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan bantuan keuangan bagi penyandang disabilitas.
Gembong menilai, pemberian bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan langkah postitif yang perlu didukung. Pasalnya, hal itu merupakan upaya nyata dalam
memberikan perhatian khusus bagi warga penyandang disabilitas di Jakarta."Bagus, artinya ada perhatian khusus dan itu adalah satu langkah yang sangat positif dan perlu didukung," ujarnya, Minggu (27/10).
Ia menyarankan, untuk menyukseskan program berkeadilan sosial tersebut Pemprov DKI Jakarta perlu kembali melakukan pemutakhiran data penerima KPDJ, penyusunan aturan dan penyampaian kriteria penerima kepada masyarakat.
"Verifikasi dan validasi perlu dilakukan dengan sebaik mungkin. Semua yang berhak harus bisa mendapatkan bantuan itu," tandasnya.
Untuk diketahui, penerima KPDJ berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.