Selasa, 22 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1647
(Foto: doc)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan belasan kendaraan roda dua yang parkir liar di trotoar dan melanggar lalu lintas di Jalan Prof Dr Satrio, Karet Kuningan,
Setiabudi.Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penertiban dilakukan karena trotoar di kawasan ini kerap disalahgunakan pengendara dan pedagang sebagai tempat parkir dan berjualan.
"Lokasi taman dan trotoar bukan tempat buat parkir. Makanya kita ambil tindakan," ujarnya, Selasa (22/10).
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Setiabudi, Agus Ashadi menyebutkan, dalam kegiatan ini, pihaknya menindak 15 kendaraan roda dua dengan sanksi pencabutan pentil. Bersama dengan itu, lima gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar juga diangkut petugas Satpol PP.
"Ini salah satu tindak lanjut pengaduan masyarakat dan dasar kita melakukan penertiban," tandasnya.